Harga emas, yang mengalami lonjakan signifikan pada tahun 2025, dipengaruhi oleh sejumlah faktor fundamental yang saling berkaitan. Pergerakan harga emas mencapai sekitar $4.068 per troy ounce pada awal November 2025, mencerminkan kenaikan sekitar 55% sejak awal tahun. Pemahaman tentang dinamika yang mendasari perubahan ini sangat penting bagi para investor dan pengamat pasar.
Salah satu faktor utama adalah meningkatnya ketidakpastian ekonomi dan geopolitik yang menyebabkan lonjakan permintaan emas sebagai aset perlindungan. Saat pasar saham berfluktuasi dan ketegangan internasional meningkat, para investor cenderung beralih ke emas sebagai penyimpan nilai yang lebih aman. Fenomena ini terlihat jelas dalam peningkatan aliran pembelian oleh bank sentral yang mendiversifikasi cadangan mereka untuk mengurangi risiko terkait fluktuasi mata uang dan ketegangan internasional.
Bank sentral di seluruh dunia, termasuk negara-negara besar, telah meningkatkan akuisisi emas mereka. Goldman Sachs memperkirakan bahwa pada kuartal keempat 2025, bank sentral akan membeli rata-rata 80 ton emas per bulan. Pada bulan September 2025 saja, pembelian mencapai 64 ton, meningkat dari 21 ton pada bulan sebelumnya. Kecenderungan ini menunjukkan bahwa diversifikasi cadangan menjadi semakin penting di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Selain itu, aliran dana yang masuk ke dalam dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) juga tetap tinggi, menambah permintaan di pasar fisik. Investasi di ETF emas memberikan cara yang mudah bagi investor kecil untuk berpartisipasi dalam pasar emas, yang pada gilirannya meningkatkan tekanan beli.
Pengumuman mengenai potensi pemotongan suku bunga oleh Federal Reserve juga berperan penting dalam mempengaruhi harga emas. Ekspektasi bahwa suku bunga akan tetap rendah atau bahkan lebih rendah dalam waktu dekat meningkatkan daya tarik emas, karena imbal hasil obligasi yang lebih rendah membuat emas, yang tidak memberikan imbal hasil, menjadi lebih menarik. Dalam konteks ini, ekspektasi pasar akan kebijakan moneter yang lebih longgar menciptakan tekanan tambahan untuk kenaikan harga emas.

Faktor lain yang perlu diperhatikan adalah kebijakan fiskal, seperti rencana Indonesia yang akan mulai mengenakan pajak ekspor emas, dengan tarif antara 7,5% hingga 15% pada tahun 2026. Kebijakan ini diperkirakan dapat mengurangi pasokan global emas, mendukung harga ketika harga berada di tingkat tinggi.
Akhirnya, keterbatasan pasokan emas jelas menjadi pertimbangan utama. Total emas yang pernah ditambang diperkirakan hanya sekitar 220.000 ton dengan produksi tahunan yang stabil di sekitar 3.600 ton. Ini menunjukkan bahwa jika ada lonjakan permintaan, meskipun kecil, harga emas dapat melonjak tajam. Sejumlah analis mencatat bahwa jika hanya 1% dari kekayaan global dialihkan ke dalam bentuk emas, harga bisa melonjak dengan signifikan.
Secara keseluruhan, kombinasi ketidakpastian ekonomi, pembelian signifikan oleh bank sentral, aliran investasi ke dalam produk ETF, ekspektasi kebijakan moneter yang lebih akomodatif, dan kebijakan fiskal yang ketat telah menciptakan lingkungan yang menguntungkan bagi pergerakan harga emas. Ke depan, investor perlu mengikuti perkembangan ini dengan seksama, karena faktor-faktor ini dapat secara dramatis mempengaruhi nilai emas di pasar global.