Jakarta, Indonesia – EsaFX, broker forex legal di Indonesia di bawah naungan PT Esandar Arthamas Berjangka, dengan bangga mengumumkan bahwa kini telah resmi memperoleh sertifikasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sertifikasi ini menjadi bukti nyata komitmen EsaFX sebagai broker forex terpercaya dan teregulasi, yang menjunjung tinggi transparansi, keamanan, dan kepatuhan terhadap regulasi di Indonesia.
Sebagai broker forex yang telah lama terdaftar di BAPPEBTI, BI dan merupakan anggota JFX, KBI, dan ASPEBTINDO, pencapaian sertifikasi dari OJK memperkuat posisi hukum EsaFX sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan yang disediakan.
Kami sangat bangga menjadi bagian dari institusi keuangan yang diawasi langsung oleh OJK,” ujar Francois H. Hallatu, S.H., M.M., Direktur Utama PT Esandar Arthamas Berjangka. “Ini adalah langkah penting dalam upaya kami membangun ekosistem trading forex yang sehat, profesional, dan terpercaya di Indonesia.
Dengan adanya pengawasan dari OJK, EsaFX berkomitmen untuk terus menyediakan layanan trading forex, komoditas, dan logam mulia yang aman dan sesuai standar industri. Selain itu, perusahaan akan terus berinovasi melalui teknologi modern dan edukasi finansial untuk mendukung pertumbuhan trader lokal.
Sertifikasi ini sekaligus menegaskan bahwa EsaFX adalah pilihan tepat bagi trader yang mencari broker legal, aman, dan sudah terbukti kredibilitasnya di Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai produk, regulasi, dan layanan EsaFX, kunjungi situs resmi kami di: www.esafx.co.id